ISD Sebagai salah satu MKDU
ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Menghadapi masalah-masalah
dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi
tutuntutan masyarakat dan negara , maka diselenggarakan program-program
pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.
sebagai usaha
membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebgai anggota
masyarakat dan bangsa serta agama
2.
Untuk menumbuhkan
kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn
timbul di dalam masayrakat Indonesia
3.
Memberikan
pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara
interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu
pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi
Jadi pendidikan umum yang
menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada
dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuiah bantu yang bertujuan untuk
menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. demikian juga berbeda
dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian
mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan
oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum
atau MKDU yangterdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu : 1) Agama, 2)
Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.
Ilmu sosial dasar adalah
salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan matakuliah wajib yang
diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah
ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat
memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah
sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut
dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga
Negara sarjana yang :
- Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
- Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
- memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
- Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG,
PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya
kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para
cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka
menganggap sistem pendidikan kita berbau colonial, dan masih merupakan warisan
sistem pendidikan Pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan ari politik balas budi
yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore van Deventer. Sistem ini bertujuan
menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi
birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain,
dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
Ternyata
sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian
khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran
dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukan dalam memecahkan
berbagai masalah sosial masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang
“elite” bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan
masyarakat, tidak mengenali dimensi – dimensi lain di luar disiplin
ikeilmuannya.n Perguruan tigngi
seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana
“tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta
perkembangan masyarakat.
Pendidikan
tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat
pengetahuan yang terdiri atas.
- Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
- Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
- Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan
seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan
menjadai sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan
mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat
manusia pada umumnya.
ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai
tema pokok yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD
sebagai mana dengan IBD dan IAD, bukanlah pengantar disiplin ilmu
tersendiri,tetapi menggunakan pengertian-pengertian ( fakta, teori, konsep)
yang berasal dari berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah
sosial, khususnya masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian
adalah antara lain :
- berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
- Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya
ilmu sosial dasar adalah usaha yang
diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya
tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialna
dapat ditingkatkan sehingga kepekaan
mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
Sebagai
salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan
membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh
wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-cri kepribadian yang diharapkan
dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan
sikap an tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta
sikap dan tingkah laku manusia dalam
menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu
pengetahuan dikelompokkan dalam 3
kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
- Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
- Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Kehidupan
manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak
dapat dipisahkan dalah kehudupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari
hubungannya dengan sesame manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya.masalah
sosial ini idaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya
karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat
kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Yang
membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa maalah sosial
selalu ada kaitannya yang dekat denan nailai-nilai moral dan pranata-pranata
sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan-hubungan manusia itu terwujud.
Pengertian masalah sosial memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian
menurut umum, kedua menurut para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat,
segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut
par aahli, masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud
dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat
menimbulkan kekecauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan..
Contoh
pedagang kaki lima. Menurut definisi umum, pedagang kaki lima bukan masalah
sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan
pelayanan bagi warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu. Sebaliknya para
ahli perencanaan kota menyatakan pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan
lalu lintas dan peluang kejahatan. Batasan lebih tegas lagi dikemukakan oleh
Leslie (1974) yang disitat oleh Parsudi (1981), bahwa masalah sosial adalah
suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga
masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, oleh
karena itu dirasakan perlunya untuk
diatasi atau diperbaiki.
POKOK BAHASAN I
Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati
berbagai kenyataan yang diwujudkan oleh pertumbuhan penduduk yang cepat
,Mengkaji pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap perkembangan sosial, Mengkaji
hubungan antar masalah penduduk dengan perkembangan kebudayaan
Tujuan Instruksional Khusus :
1.
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian penduduk
2.
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian masyarakat
3.
Mahasiswa
dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan
4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan
kebudayaan
5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
6. Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran
7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
8.
Mahasiswa
dapat menjelaskan dinamika penduduk
9. Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
10. Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua dan
pyramid penduduk stasioner
11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
12. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
14.
Mahasiswa
dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan
15. Mahasiswa dapat
menjelaskan wujud kebudayaan
16. dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat
PENDAHULUAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep
yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam
suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya
masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada
penduduknya sehinggat idak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk,
masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang
dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum
yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang
biak pada suatu daerah tertentu.
Demikian
pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal,
hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak
didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Adapun
masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati
wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah
dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan
mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia,
tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik
secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta
merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk
ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun
1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat
ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu
bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat
gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan
timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak
lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian
bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas
teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan
penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi,
dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang
pertambahan penduduk
Disamping
itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait
dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu
bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat
kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia
sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan
memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini
sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang
disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan
penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami
karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita
mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor
kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian
secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun
perseribu penduduk.
Bagaimana
dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut :
Pn
= (1 + r) n x Po
Pn
= jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi
penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n
= jumlah dari tahun yang
akan diketahui
Po
= jumlah penduduk yang
diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan
tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96
juta = 248 juta
KOMPOSISI
PENDUDUK
Sensus
penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya
menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk,
jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan
sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk
dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi
menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut
tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan
mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk
muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka
kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga
tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi
kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara
yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang
kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan,
daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat
bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk
ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari
prinsip itulah kemudian terjadi
perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya
masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan
manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat
diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasarakatan alam arti
luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua
unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota
masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
Dari pengetian tersebut
menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure
kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik tilah dari
sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN
HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan
Hindu dan Budha
Pada abad ke-3 dan je-4 agama Hindu masuk ke Indonesia
khususnya ke pulau jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat
dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsugn luwes dan
mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia,
khususnya ke pulau Jawa. Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih
maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta
dalam masyarakat.
Walaupun
demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh dan
berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme
melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni
bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti
tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relief yang diabadikan dalam
candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi borobudur,
mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singasari, disekita kota
malang, candi panataran dan siwa disekitar kota Blitar, semua wilayah propinsi
jawa timur.
Kebudayaan
Islam
Pada
abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para
pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama
islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke
Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. suatu bukti bahwa
awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota
Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa
berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke
Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu
disebabkan sekap toleransi yang dimiliki banga kita
Pada
abad ke-15, ketika kejayaan maritim majapahit mulai surut, berkembanglah
negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit
yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah
negara Malaka di semenanjung Malaka, negara Aceh di ujung pulau Sumatra, negara
Banten di jawa Barat, negara Demak di
pesisir utara jawa tengah, negara Goa di sulawesi selatan. Dalam proses
perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang
kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh
dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah
yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai
pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan.
misalnya di Aceh, Banten, sulawesi selatan, sumatra Timur, sumatra barat, dan
pesisir kalimantan.
Agama
islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut
sebagian besar penduduk indonesia. tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan
islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama
islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa
Indonesia.
KEBUDAYAAN
BARAT
Unsur
kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan
kepribadian bangsa indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat
masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah manggedor masuk
ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme
Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. DI pusat kekuasaan
pemerintah Belanda, di kota-kota propintsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan
dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di ktoa-kota pusat
pemerintahan terutama di jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua
lapisan sosial. Lapisan sosial pertama,t erdiri dari kaum buruh dari berbagai lapangan pekerjaan.
Lapisan kedua, adalah kaum pegawai. Dalam lapisan sosial kedua inilah
pendidikan Barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/kemahiran bahasa Belanda
menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya
masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam
kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama kristen protestan.
Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan segnaja oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama( missie untuk agama Katolik dan Zending
untuk agama kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan
terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh
agama hindu, budha, atau islam. daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, maluku
tengah dan selatan, sulawesi utara dan tengah, nusa tenggara timur dan pedalam
kalimantan.
KEBUDAYAAN
DAN KEPRIBADIAN
Berbagai
penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara
corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota
masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan
suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau
begitu pada sisi mana kebudayaandapat memberi pengaruh terhadap suatu
kepribadian ? jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri.
Manakalai pemilik kebudyaan itua menganggap bahwa segala sesuatu yang
terangklum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang
logis, normal, serasi, dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. setiap masayrakat
mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan
sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang
pantas. suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku
seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan” dalam
pergaulan hidup.
Sebaliknya
segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang
susila, bertentagnan degnan kodrat alam, dan sebagainya.
Contoh
: Di indonesia pada umumnya, apabila
seorang wanita hamil tidak mempunyai suani, ia adalah profil seseorang yang
telah melanggar adat/kebisaaan suatu keluarga, masyarakat, dan bangs pada
umumnya. Budaya/adat istiadat kelaurga, masyarakat, dan bangsa Indonesia yang
berakar dari ajaran agama, tidak membenarkan dan tidak metolelir hal semacam
itu. Jika terjadi semacam itu, baik oleh lingkungan keluarga maupun masyarakat,
orang itu akan dikucilkan, dicibir, direndahkan harkatnya. Sebab ia telah
melanggnar adat/kepribadian keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Akan
tetapi contaoh tersebut jika terjadi di negara Barat atau negara komunis
mungkin dianggap biasa saja, mengapa begitu ? sebab, tata budaya dan kepribadian
yang dibakukan dalam sistem nilai, sistem kaidah orang-orang barat dan komunis
membenarkan kebiasaan / tingkah laku seperti itu. sama sekali bukan merupakan
pelanggaran adat istiadat..
sifat-sifat
kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu
kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat.. Di laur itu ciri-ciri
kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, jgua teraacermin dalam penampilan
sikap hidup sehari-hari.
PRANATA
SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk
menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan
yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage”
kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt
istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage
menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila
dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar
individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways
diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang
diikutinya kurang berdasarkan pelikiran dan mendasarkan pada kebiasaan katau
tradisi; yang diterjemahkan dengan kelajman
atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya
jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya
kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diteima oleh
masyarakat.
Apabila
folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini
berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara
otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan
perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.. Mores ini disatu pihak
memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan
kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat
kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adapt istiadat. Anggota masyarakat
yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas..
Norma-norma tersebut setelah mengalami proses
tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga
kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suat
proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian
dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakt
diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan
sehai-hari.
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
POKOK BAHASAN II
Individu, Keluarga dan Masyarakat
Tujuan
Instruksional Umum :
Mahasiswa
dapat memahami dam menghayati berbagai masalah sosial yang berhubungan dengan
perkembangan individu dan keluarga
Tujuan
Instruksional Khusus :
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian individu
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan penngertian pertumbuhan
-
Mahasiswa dapat menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
-
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian fungsi keluarga
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan macam-macam fungsi keluarga
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian keluarga
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian masyarakat
-
Mahasiswa
dapt menyebutkan 2 golongan masyarakat
-
Mahasiswa dapat membedakan antara kelompok masyarakat non
industri dengan masyarakat industri
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan makna Individu
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan makna keluarga
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan makna masyarakat
-
Mahasiswa dapat menjelaskan hubungan antara individu,
keluarga dan masysakat
PENDAHULUAN
Manusia
pada dasarnya adalah mahluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme
yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi
keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem
dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian,
sistem perlengkapan hidup dan lain-lain. Dalam kehidupannya sejak lahir manusia itu telah mengenal dan berhubungan
dengan manusia lainnya. Seandainya manusia itu hidup sendiri, misalnya dalam
sebuah ruangan tertutup tanpa berhubungan dengan manusia lainnya, maka jelas
jiwanya akan terganggu.
Naluri
manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut
“gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan
adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi
kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang
kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia
dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal
sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan,
sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada
dalam diri manusia yaitu :
- menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
- menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Kesemua
itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang
kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk
sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup
bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan
kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai
sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka,
memenuhi kebutuhan hidupnya.
MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya
yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan
untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu
bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi,
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan
masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam
pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah
lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku
umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga
mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu
kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena
tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam
perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang
berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula
terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya
bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga
masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya
sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam
menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga
bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya
individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain
proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.
Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui
proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau
pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas
tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun
diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih
maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai
pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa
pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang
primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan
keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi
keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi
yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena
pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang
menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri
yang menimbulkan sensation.
Menurut
aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses
diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai
arti sebagai bagian dari keselurhan dalam hubungan fungsional dengan
bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu
ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa
pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam
mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian
mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep
aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses
sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga
sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan:
- Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
- Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
- Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap
pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
- Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan
fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. meurut
Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena
mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketaidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan,
bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa
anak memasukkan apa saja yang dijumpai ke dalam mulutnya itu tidak karena multu
merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut
merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua
anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar
menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan.
Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang
datang dari dalam dirinya.
- Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa
estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata
estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah
fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang
umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun. Anak sering menentang
kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan
sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya
dilakukan.
Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
berkat pertumbuhan
bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka
samapi-lah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu
suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa sebelumya anak masih
merasa satu dengan dunianya, belum mampu mengadakan pemisahan secara sadar
antara dirinya sendiri sebgai subyek dan yagn lain sebagai obyek maka kemampuan
ini kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa dirinya juga subyek seperti
yang lain. sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut
dengan menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akna
tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan
menghendaki benda yang lain dan seterusnya
- Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
ada beberapa sifat khas pada anak-anak
masa ini antara lain :
a. adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan
jasmani dengan prestasi sekolah
b. sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang
tradisional
c. adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d. kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal
itu dianggap tidak penting
e. senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f. adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang
konkrit
g. amat realistik ingin tahu, ingin belajar
h. gemar membentuk kelompok sebaya
- Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
KELUARGA
DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga
adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok
kecil dalam masyarakat. Kelompok
ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan
sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai
macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga
merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai
gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi
kejelasan tentang konsep keluarga .
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena
ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah
perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah
(umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama
dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household),
kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa
anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi,
yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak
perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang
sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam
bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan
seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah,
biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti..
satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya
tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak
sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan
keluarga inti. Emile Durkheim
mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a
la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini
muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy,
terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering
juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3
macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
- keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
- keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
- Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan
Emilie
Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi kelaurga dalam karyanya “Introduction
a la sosiologi de la familie”. bersumber dari karya Emilie inilah muncul
istilah keluarga konjugal. Keluarga conjugal adalah keluarga dalam perkawinan
monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga konjugal sering juga
disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk membedakannya dengan keluarga
inti atau konsanguin. Contoh: keuarga besar (konsanguin) dalam lingkungan
bangsa Indonesia antara lain terdapat pada keluarga suku batak. Kelaurg asuku
batak terhimpun berdasarkan pada garis marga, misalnya maraga harahap,
Nasution, simbolon, atau simanjuntak
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya
pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan
itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan
yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam
fungsi keluarga adalah
- Fungsi biologis
- Fungsi Pemeliharaan
- Fungsi Ekonomi
- Fungsi Keagamaan
- Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN
MANUSIA
Masyarakat adalah suatu istilah
yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat
desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah
society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah
masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “
ikut serta, berpartisipasi”
Peter L Berger, seorang
ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai beriktu : “ masyarakat
merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya.”.
Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan
manusia atau kesatuan hidup manusiayang berinteraksi menurut suatu sistem adat
istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai
sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang
bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna
memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.Menilikkenyataan dilapangan,
suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari
berbagai suku.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata
digolongkan menjadi :
- Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
- Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan
a. Masyarakat
non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua
golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi
lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face
to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan
simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan
pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa
simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan
tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat
interaksi, pembagian kerja, diatur atas
dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima
pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut
target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b. Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu,
tukang bubut, tukang las
|
POKOK BAHASAN III
:
Pemuda dan Sosialisasi
Tujuan Instruksonal Umum :
Mahasiswa
dapat memahami dam menghayati masalah –masalah kepemudaan , identitasnya
sebagai pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi
Tujuan
Instruksional Khusus :
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian pemuda
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian sosialisasi
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan internalisasi belajar dan
sosialisasi
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan proses sosialisasi
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
-
Mahasiswa dapat
menuliskan masalah-masalah generasi muda
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan potensi-potensi generasi muda
-
Mahasiswa dapat menyebutkan
tujuan pokok sosialisasi
-
Mahasiswa dapat
mengembangjkan potensi generasi muda
-
PENDAHULUAN
Pemuda adalah
golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan
kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang
kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam,
terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada
dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan
generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam
membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut
dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada
di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi
jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan
pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah,
maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan
dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan
diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang
dialainya itu kadang membingungkan
dirinya sendiri.
Pemuda
Indonesia
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda
Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya
maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut
:
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas
dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn
telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi
ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun,
karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 katagori yaitu :
1.
siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku
sekolah
2.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan
tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi
yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi,
apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan
menjadi dua yaitu
1.
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan
sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri
dengan lingkungan. Peran pemuda jenis
ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit”
mereka adalah pengurai atu pembuka
kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah
masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka
tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi
hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan
menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga,
pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan
kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat
adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika,
bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup
bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan
pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak
melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi Pemuda
Melalui proses
sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana
ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari
keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan
beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk.
Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu
melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara
berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi
merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan
hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak
ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan.
Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu
dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu
proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian
(self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri
sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal
mula timbulnya kedirian :
1.
Dalam
proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara
orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai,
tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi
dandapt dipercaya
2.
Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan
mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh
penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan
ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian
pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan
keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk
berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas
Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu
untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah
laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat
INTERNALISASI,
BELAJAR DAN SPESIALISASI
Ketiga
kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama
POKOK
BAHASAN IV :
Warganegara dan Negara
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat
mengetahui dan menghargai kedudukan dan peranan setip warganegara dalam negara
hukum indonesia
Tujuan
Instruksional Khusus
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian hukum
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan sifat dan ciri-ciri hukum
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan sumber-sumber hukum
-
Mahasiswa
dapat menuliskan pembegian hukkum
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian negara
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan 2 tugas utama negara
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan sifat-sifat negara
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan 2 bentuk negara
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan unsur-unsur negara
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian tentang pemerintah
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian warga negara
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan 2 kriteria menjadi warga negara
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan orang-orang yang berada dalam satu wilayah negara
Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya
Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan
keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa
berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering
terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya..
Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes
(1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus)
berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah
masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat
itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan
individu-individu pada suatu Negara.
Masalah
warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin
ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam
demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan
warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta
wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai
mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan
waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara,
Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau
wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama
atas nama masyarakat. Oleh
karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.
mengatur
dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang
bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.
mengorganisasi
dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya
tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan
pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat
dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum
positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap
kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung
oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau
larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena
itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai
peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam
lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran
mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan
hukuman tertentu.
Cirri-ciri
dan sifat hukum
Ciri
hukum adalah :
-
adanya
perintah atau larangan
-
perintah
atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber
hukum
Sumber
hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang
memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber
hokum material dapat ditinjau dari
berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
1.
undang-undang
(statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang
mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
2.
Kebiasaan
(costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam
hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan
dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
3.
keputusan
hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar
keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
4.
traktaat
( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga
masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
5.
pendapat
sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam
menyelesaikan suatu masalah
Pembagian
hukum
1.
menurut
“sumbernya” hukum dibagi dalam :
-
hukum
undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-
hukum
kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-
hukum
Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar
negara
-
hukum
Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2.
menurut
bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-
hukum
tertulis, yang terbagi atas
a.
hukum
tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan
jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
b.
hukum
Tertulis tak dikodifikasikan
-
hukum
tak tertulis
3.
Menurut
“tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-
hukum
nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-
hukum
Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-
hukum
Asing ialah hukum dalam negala lain
-
hukum
Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4.
Menurut
“waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-
Ius
constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu
masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-
Ius
constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan
dating
-
hukum
Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
5.
menurut
“cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-
hukum
material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan
hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-
hukum
Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn
mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material
atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara
ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
6.
menurut
“sifatnya” hukum dibagi dalam :
-
hukum
yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya
paksaan mutlak.
-
hukum
Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak
yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
7.
menurut
“wujudnya” hukum dibagi dalam :
-
hukum
obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai
orang lain atau golongan tertentu.
-
hukum
Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap
seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
8.
maenurut
“isinya” hukum dibagi dalam :
-
hukum
privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu
dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-
hukum
public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan
warganegaranya
Negara
Negara
merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.
mengatur
dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu
dengan lainnya
2.
mengatur
dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan
besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
1.
sifat
memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik
secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya
anarkhi
2.
sifat
monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan
bersama dari masyarakat
3.
sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan
mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk
Negara
1.
Negara
kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana
kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-
Negara
kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam
Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-
Negara
kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi
kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.
Negara
serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara
yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam
suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk
kenegaraan yang kita kenal :
1.
Negara
dominion
2.
Negara
uni
3.
Negara
protectoral
Unsur-unusr
Negara :
1.
harus
ada wilayahnya
2.
harus
ada rakyatnya
3.
harus
ada pemerintahnya
4.
harus
ada tujuannya
5.
harus
ada kedaulatan
Tujuan
Negara
1.
Perluasan
kekuasaan semata
2.
Perluasan
kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3.
Penyelenggaraan
ketertiban umum
4.
Penyelenggaraan
kesejahteraan Umum
Sifat-sifat
kedaulatan :
1.
Permanen
2.
Absolut
3.
Tidak
terbagi-bagi
4.
Tidak
terbatas
Sumber
kedaulatan :
1.
Teori
kedaulatan Tuhan
2.
Teori
kedaulatna Negara
3.
Teori
kedaulatn Rakyat
4.
Teori
kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam
wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.
Penduduk;
ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan
Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok
(domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-
Penduduk
warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur
oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-
Penduduk
bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.
Bukan
penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara
waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang
menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.
Kriterium
kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-
kriterium
kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam
asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa
kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-
kriterium
kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini
seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan,
meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2.
naturalisasi
atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang
dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
|
POKOK BAHASAN V
Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa
dapat memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan yang diwujudkan oleh adanya
pelapisan sosial, kesamaan derajat sebagai suatu cita-cita, mengkaji peranan
kaum elite terhadap masa, memahami pembagian pendapatan sebagai suatu usaha
untuk mendekatkan kenyataan dengan cita-cita.
Tujuan Instruksional Khusus :
-
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian
pelapisan sosial
-
Mahasiswa dapat menjelaskan terjadinya
pelapisan sosial
-
Mahasiswa dapat menyebutkan perbedaan sistem
pelapisan dalam masyarakat
-
Mahasiswa dapat menjelaskan beberapa teori
tentang pelapisan sosial
-
Mahasiswa dapat menjelaskan tentang kesamaan
derajat
-
Mahasiswa dapat menuliskan pasal-pasal di
dalam UUD45 tentang persamaan hak
-
Mahasiswa dapat menyebutkan 4 pokok hak asasi
dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45
-
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Elite
-
Mahasiswa dapat menyebutkan fungsi elite
dalam memegang strategi
-
Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian Massa
-
Mahasiswa dapat memenyebutkan cirri-ciri
massa
Pendahuluan
Dalam masyarakat dimanapun di dunia,
akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Satu hal
yang tidak dapat kita sangkal adalah bahwa keadaan di dunia selalu bergerak
dinamis. Dari segi alam ternyata bahwa tumbuhan tumbuhan, tumbuh mulai dari
kecil hingga besar dan dapat menghasilkan buah. Demikian dalam kenyataan
terlihat ada pohon besar dan pohon kecil, jenisnyapun berbeda.
Demikian juga dengan masyarakat. “
masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu
yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka
merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari
bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.. diperusahaan ada majikan,
buruh. Bahkan dalam penduduk pun kita temui katagori penduduk berpendapatan
rendah, penduduk berpendapatan sedang dan penduduk berpendapatan tinggi.
Kenyataan-kenyataan
yang terlihat ini menunjukkan baha didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan
alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai
suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang
berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat. Istilah pelapisan diambil dari kata
stratifikasi. Istilah stratifikasi berasal dari kata stratum ( jamaknya adalah
strata, yang berarti lapisan). Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan
sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarchies). Perwujudan dari gejala stratifikasi sosial adalah
adanya tingkatan tinggi dan rendah. Dasar dan inti lapisan-lapisan didalam
masyarakat adalah karena tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak,
kewajiban dan tanggung jawab, serta dalam pembagian nilai-nilai sosial an
pengaruhnya diantara anggota masyarakat.
Di dalam suatu
masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi
masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat
industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota,
pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti
uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang
memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati lapisan atas suatu masyarakat. Golongan
lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari
juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan berarti bahwa dalam
masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda
dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau
menikmati hak-hak tertentu.
Berarti tidak
semua perbedaan posisi di dalam masyarakat menunjukkan adanya pelapisan di
dalam masyarakat. Misalnya kedudukan suanmi sebagai kepala keluarga ataupun
kedudukan pemuda dalam masyarakat tidak membentuk suatu lapisan tertentu
didalam masyarakat yagn mempunyai hak-hak tertentu.
Setiap individu
sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan
kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang
dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk
terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah
tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan
orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok
sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar
lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah
ataupun status Indonesia di organisasi PBB.
Dalam
kenyataannya setiap individu memiliki lebih dari satu kedudukan. Budi, misalnya
sebagai kepala keluarga mempunyai status sebagai kepala keluarga, ataupun
status sebagai anak dari orang tua, bisa juga status sebagai pegawai atau
status sebagai anggota organisasi olahraga. Dari statusnya, individu mempunyai
Hk dan dibebani kewajiban. Ebagia pegawai ia mempunyai hak untuk menerima
penghasilan, hak untuk mendapat cuti, hak untuk mendapat pengobatan, dan
lain-lain. Sebaliknya iapun mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus
dijalaninya sesuai dengan kedudukannya; yaitu mengerjakan pekerjaan sesuai
tanggnungjawab dan kedudukannya tersebut. Dengan demikian hak dan kewajiban ini
ibarat mata uang yang bersisi dua, yang berinteraksi satu sama lain.
Kedudukan hak dan
kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang
diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh
masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna
mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan
perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai
dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat kepada
guru, sehingga guru haruslah oragn yang tingkah lakunya dapat digugu dan
ditiru.
Terjadinya
pelapisan sosial
1.
Terjadi
dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari
pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat
dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada
suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang
memiliki bakat seni, atau sakti.
2.
Terjadi
dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan
sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan
secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan
kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas
bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang
dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem
inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi
politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan
cara ini mengandung dua sistem ialah :
-
sistem
fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya
saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan
lain-lain
-
sistem
scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah
ke atas (vertikal
Pembagian
sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut
sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.
sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota
masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu
satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui
misalnya di India yang masyaraktnya mengenal sistem kasta
2.
sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota
masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya
atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan
misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi
kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan
untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia
tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan
atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan
Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu
telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia
adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan
adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap
bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada
dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras,
agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir
sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD
1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap
warganegara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite
dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian
penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu
penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil
yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu
mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya
memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan
elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial
dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua
kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite
eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial
yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan
keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan
adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang
keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam
perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa
adalah :
1.
Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang
pembunuhan misalnya malalui pers
2.
Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym
3.
Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
POKOK
BAHASAN VI :
Masyarakat
Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Tujuan
Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati
kenyataan yang diwujudkan oleh gejolak masyarakat perkotaan, memahami dan
menghayati kenyataan sosial yang diwujudkan oleh keberadaan masyarakat
pedesaan, mengkaji hubungan antara masyarakat perkotaan
Tujuan
Instruksional Khusus :
-
Mahasisiwa
dapat menjelaskan pengertian masyarakat
-
Mahsiswa dapat
menyebutkan syarat-syarat menjadi masyarakat
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pengertian masyarakat perkotaan
-
Mahasiswa
dapat menyebutkan 2 tipe masyarakat
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan ciri-ciri masyarakat kota
-
Mahasisiwa dapat
menyebutkan perbedaan antara desa dan kota
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan hubungan desa dan kota
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan tentang aspek positif dan aspek negatif
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan 5 unsur lingkungan perkotaan
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan fungsi external kota
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan pengertian desa
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan cirri-ciri desa
-
Mahasisiwa dapat
menyebutkan cirri-ciri masyarakat pedesaan
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
-
Mahasiswa dapat
mnyebutkan macam-macam gejala masyarakat pedesaan
Pengertian
Masyarakat
Beberapa
definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
- R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
- MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
- J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
- S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
- Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat
dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah
ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua
perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah
sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya
territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Masyarakat
harus mempunyai syarat-syarat berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
- telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
- adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
- masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
- masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
Masyarakat
perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat
kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu :
- kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
- orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
- pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
- kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
- interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
- pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
- perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota
- jumlah dan kepadatan penduduk
- lingkungan hidup
- mata pencaharian
- corak kehidupan sosial
- stratifikasi sosial
- mobilitas sosial
- pola interaksi sosial
- solidaritas sosial
- kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya
akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota
misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga
diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi
hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan
transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak
terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat,
tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit
bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa.
Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja
ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak
mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai
pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola
kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin
dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
- Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu
organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk,
kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh
karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan
menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya
kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus
mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial
dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak lain kota mempunya juga
peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut
dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya,
baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan
bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang
terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh
mempengaruhi.
Masyarakat
Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial,
ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya
danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis :
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai
berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan
pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap
warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama
sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak
tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam
masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam
gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini
merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan
ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering
diistilahkan dengan :
a. konflik
b. kontraversi
c. kompetisi
d. kegiatan
pada masyarakat pedesaan
|
POKOK BAHASAN VII
Ilmu
Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat
memahami dan menghayati kenyataan yang diwujudkan oleh adanya kemiskinan,
memahami dan menghargai kemampuan manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk
membasmi kemiskinan, mengkaji sistem ekonomi dalam memanfaatkan sumber daya
alam , mengkaji kemampuan manusia mengembangkan ilmu pengetahuan guna
memanfaatkan sumber daya alam, mengkaji peranan teknologi dalam mengatasi
kemiskinan
Ilmu Pengetahuan
“ Ilmu pengetahuan” lazim
digunakan dalam pengertian sehari-hari,
terdiri dari dua kata, “ ilmu “ dan “ pengetahuan “, yang masing-masing punya
identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa
ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan
pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis,
empiris, umum dan akumulatif. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat
tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi),
diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang
dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Dan oleh Bacon
& David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman indera dan batin.
Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman.
Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide,
kenyataan, kegiatan akal-budi,
pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya sarana untuk
mencapai pengetahuan yang pasti.
Untuk membuktikan
pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1.
Pengetahuan
dianggap benar apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil
(proposisi) yang terdahulu
2.
Pengetahuan
dianggap benar apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3.
Pengetahuan
dianggap benar apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai
pengeahuan itu.
Ilmu
pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan
yang disusunnya yaitu ; ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis
hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun
menjadi tubuh ilmu pengetahuan. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji
oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang
lingkup ujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata
lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen
aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Pembentukan ilmu
akan berhadapan dengan objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi
objek material sebagai bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh,
serta objek formal, yaitu sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang
menjadi pusat perhatian. Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu
meliputi rangkaian kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu
suatu kegiatan yang diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan
untuk sistemasi, kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara
berpikir analitis, sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah
pengujian kesimpulan dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari
berbagai hal yang merupakan pengingkaran.
Untuk mencapai
suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat
ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1.
Tidak
ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang
obeyktif
2.
Selektif,
artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung
oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3.
Kepercayaan
yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam
budi yang digunakan untuk mencapai ilmu
4.
Merasa
pasti bahwa setiap pendapat, teori
maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk
dibuktikan kembali.
Permasalahan ilmu pengetahuan meliputi
arti sumber, kebenaran pengetahuan, serta sikap ilmuwan itu sendiri sebagai
dasar untuk langkah selanjutnya.
Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan
kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body
ofknowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung
pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana
berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan
untuk merealisasi tujuan produksi. “secara konvensional mencakup penguasaan
dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial,
terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development)
sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani
(Eugene Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya
alam masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap
bidang kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul
dalam tulisannya berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan
teknologi tetapi teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik
digunakan tidak hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh
hasilnya, melainkan totalitas metode
yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi (untuk memberikan tingkat
perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia. Jadi teknologi penurut
Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk memperoleh hasil yang
distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya.
Fenomena
teknik paa masyarakat ikini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri
sebagia berikut :
1.
Rasionalistas,
artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan
dengan perhitungan rasional
2.
Artifisialitas,
artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3.
Otomatisme,
artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis.
Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
4.
Teknik
berkembang pada suatu kebudayaan
5.
Monisme,
artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
6.
Universalisme,
artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat
menguasai kebudayaan
7.
otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip
sendiri.
Teknologi yang berkembang denan
pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan
sebagaia berikut :
1.
Teknik
meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang
industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi
sentralisasi ekonomi
2.
Teknik
meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen,
hukum dan militer
3.
Teknik
meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan
manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada
lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakana
teknologi itu sebagai mesin yang besar atau sebuah akselarator (alat
pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan
meningkatnya ilmu pengetahuan secara kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat
meningkat pula proses akselerasi yagn ditimbulkan oleh mesinpengubah,
lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi yang lebih banyak dan lebih
baik lagi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan bagian-bagian yang dapat dibeda-bedakan, tetapi tidak dapat
dipisah-pisahkan dari suatu sistem yang berinteraksi dengan sistem-sistem lain
dalam kerangka nasional seperti kemiskinan.
Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai
kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan
berada di bawah garis kemiskinan apabila
pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti
pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan
batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa
dipengaruhi oleh tiga hal :
1.
Persepsi
manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2.
Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
3.
Kebutuhan
objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan
pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
sistem
nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah.
Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok
yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah
masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara
manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan
nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat
pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
Kesemuanya dapat tersimpul dalam
barang dan jasa dan tertuangkan dalam nilai uang sebgai patokan bagi penetapan
pendapatan minimal yang diperlukan, sehingga garis kemiskinan ditentukan oleh
tingkat pendapatan minilam ( versi bank dunia, dikota 75 $ dan desa 50 $AS
perjiwa setahun, 1973) ( berapa sekarang ? ).
Berdasarkan ukuran ini maka mereka
yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
1.
Tidak
memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2.
Tidak
memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri,
seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3.
Tingkat
pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4.
Kebanyakan
tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5.
Banyak
yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
Kemiskinan menurut orang lapangan
(umum) dapat dikatagorikan kedalam tiga unsure :
1.
Kemiskinan
yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2.
Kemiskinan
yang disebabkan oleh bencana alam
3.
Kemiskinan buatan. Yang
relevan dalam hal ini adalah kemiskinan buatan, buatan manusia terhadap
manusia pula yang disebut kemiskinan structural. Itulah kemiskinan yang timbul
oleh dan dari struktur-struktur buatan
manusia, baik struktur ekonomi, politik, sosial maupun cultural.
Selaindisebabkan oleh hal – hal tersebut, juga dimanfaatkan oleh sikap
“penenangan” atau “nrimo”, memandang kemiskinan sebagai nasib, malahan sebagai
takdir Tuhan. Kemiskinan menjadi suatu kebudayaan atau subkultur, yang mempunya
struktur dan way of life yang telah turun temurun melalui jalur keluarga.
Kemiskinan (yagn membudaya) itu disebabkan oleh dan selama proses perubahan sosial
secara fundamental, seperti transisi dari feodalisme ke kapitalisme, perubahan
teknologi yang cepat, kolonialisme, dsb.obatnya tidak lain adalah revolusi yang
sama radikal dan meluasnya.
POKOK BAHASAN
VIII :
PRASANGKA,
DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati
kenyataan-kenyataan yang disebabkan oleh adanya pertentangan sosial, mengetahui
faktor-faktor yang dapat menyebabkan pertentangan sosial, mengkaji pertentangan
yang dapat menimbulkan ketegangan
sosial, memahami dan menghayati adanya bebagai golongan yang berbeda –beda
,bersamaan dengan integrasi sosial, mengkaji masalah integrasi sosial
Tujuan Instruksional Khusus :
-
Mahasiswa
dapat menjelaskan perbedaan kepentingan
-
Mahasiswa dapat menjelaskan tentang diskriminasi dan ethosentris
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat
-
Mahasiswa dapat
menyebutkan golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial
-
Mahasiswa dapat
menjelaskan tentang integrasi nasional
Pendahuluan
Hidup bermasyarakat adalah hidup
dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara
individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup
bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan
lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut
untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa
norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya
menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel
ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider,
toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa
diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling
bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif
maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota
lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan
menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan
keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui
keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh
adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan.
Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari,
karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya
keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang
keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu
sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan
kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan
kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok
tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology
tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
Prasangka dan
Diskriminasi
Prasangka atau
prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang
mengalami perkembangan sebagia berikut :
a.
semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya
keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
b.
dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan
tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
c.
untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan
unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil
tersebut
Dalam konteks
rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau
ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini
terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa
pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari
anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang,
secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab
“khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap
bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing.
Prasangka ini
sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak
berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau
pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang
telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat
berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan)
terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati
emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit
orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar
berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian
dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya
prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa
? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber
dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan
sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat
dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja
seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua
sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak
diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan
diskriminasi :
1.
berlatar
belakang sejarah
2.
dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.
bersumber
dari factor kepribadian
4.
berlatang
belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan
prasangka dan diskriminai
1.
Perbaikan
kondisi sosial ekonomi
2.
Perluasan
kesempatan belajar
3.
Sikap
terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi
nampak canggung, tidak luwes.
SIKAP DAN
PRASANGKA
Karena prasangka
itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu
dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon,
baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu
saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang
tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah
bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku,
selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadang-kadang sikap
bertentangan dengan tingkah laku.
Karena berbeda
dengan pengetahuan (knowledge), dalam sikap terkandung suatu penilaian
emosional yangdapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan
sebagainya. Karena dalam sikap ada ”suatu kecenderungan berespon”. maka
seseroang mempunya isikap yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa
yang akan dilakukan bila bertemu dengan obyeknya. Dari uraian tersebut dapatlah
disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :
a.
kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek
sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau salah
b.
Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai
evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
c.
Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila
bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan
sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)
Pertentangan-pertentangan
sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung
suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan
orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar
konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari
situasi konflik yaitu :
1.
Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau
baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.
Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang
tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,
masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang
mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya,
misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang
paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu
masyarakat.
1.
Pada
taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan,
ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri
seseorang
2.
Pada
taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri
individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam
tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk
menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.
para
taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai
dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang
bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta
minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber
sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam
kebudayaan-kebudayaan lain.
Adapun cara-cara pemecahan konflik
tersebut adalah :
1.
elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn
diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami
membentuk kelompok kami sendiri
2.
Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak
yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk
mentaatinya
3.
Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan
dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.
Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan,
namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta
sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.
Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang
telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.
Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan
didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai
suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
|
0 comments:
Posting Komentar